LEGAL ASPECT OF CONSULTATION WITH DOCTOR VIA ONLINE SYSTEM IN INDONESIA

Article History

Submited : July 22, 2020
Published : June 21, 2018

Development of technology, communications and the internet make people life easier and faster. Online systems provide changes to buy foods & goods, reserve online transportation even to get consultation with doctor. This research aims to examine the legal aspects of online consultation between doctor and patient or users, about the limitations that can be given in the consultation. The method used is the normative juridical method, using secondary data in the form of books, journals, articles and related regulations and data analysis techniques used are qualitative descriptive. The results of the study: (1). People can consult & communicate with doctors through the online medium by providing true information about their disease history, use of certain drugs and doctors would give the opinions according to the patient's information and the code of ethics; (2). The consultation of doctors through online media obeyed to the Law on Technology & Information, the Health Act, the Medical Practice Act, Consumer Protection Act.Key words: doctor, online consultation, patient, law on techology and information

Badrulzaman, Mariam Darus (2006). KUH Perdata Buku III. Bandung: Alumni.

Dahlan, Sofwan. (2003). Hukum Kesehatan. Semarang: Badan Penerbit Universitas

Diponegoro.

Hanafiah, M. Hanafiah dan Amir, Amri. (1999). Etika Kedokteran dan Hukum

Kesehatan. Jakarta: BGG.

Lumenta, Benyamin. (1989). Pelayanan Medis, Citra, Konflik, dan Harapan.

Yogyakarta: Kanisius.

Marzuki, Peter Mahmud Marzuki 2005, Penelitian Hukum, Kencana, Bandung

Azwar, Saifudin, 2004, Metode Penelitian, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Mertokusumo, Sudikno. (1995). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta:

Liberty.

Molcong, 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosda Karya, Bandung.

Nasution, Bahder Johan. (2005). Hukum Kesehatan (Pertanggungjawaban Dokter).

Jakarta: Rineka Cipta.

Prodjodikoro, R. Wirjono. (1986). Asas-Asas Hukum Perjanjian. Bandung: PT. Bale.

Satrio, J.. (1992). Hukum Perjanjian. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Subekti, R.. (2001). Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821)

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)

Kode Etik Kedokteran Indonesia Tahun 2012

Website

Lusia Kus A. 9 April 2016. Konsultasi Kesehatan Online, Kapan DIbutuhkan?

[Diakses dari https://lifestyle.kompas.com/read/2016/04/09/100000123/ Konsultasi. Kesehatan.Online.Kapan.Dibutuhkan . Tanggal 2 Mei 2018]

Lusia Kus A. 9 April 2016. Konsultasi Kesehatan Online, Kapan DIbutuhkan?

[Diakses dari https://lifestyle.kompas.com/read/2016/04/09/100000123/Konsultasi. Kesehatan.Online.Kapan.Dibutuhkan . Tanggal 2 Mei 2018]

Lusia Kus Anna. (2016). Kiat Aman Konsultasi Dokter Secara ‘Online’. Diakses dari https://lifestyle.kompas.com/read/2016/04/21/181500323/Kiat.Aman.Kons

ultasi.Dokter.Secara.Online.. [tanggal 10 Mei 2018].

Tim Alodokter. (2016). Syarat dan Ketentuan. Diakses dari https://www.alodokter. com/ syarat-dan-ketentuan [ diakses tanggal 10 Mei 2018]

Tim Alodokter. (2016). Syarat dan Ketentuan. Diakses dari https://www.alodokter.com/ syarat-dan-ketentuan [ diakses tanggal 10 Mei 2018]

Toni B (editor). 15 Juni 2016. Konsultasi Kesehatan Online Mulai Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat. [Diakses dari http://www.tribunnews.com/ kesehatan/ 2016/06/15/konsultasi-kesehatan-online-mulai-memberikan-dampak-positif-bagi-masyarakat?page=all tanggal 2 Mei 2018].
KaroR., & PasaribuD. (2018). LEGAL ASPECT OF CONSULTATION WITH DOCTOR VIA ONLINE SYSTEM IN INDONESIA. Tadulako Master Law Journal, 2(2), 1-11. https://doi.org/10.22487/tmlj.v3i1.136
Fulltext